Kasus Narkotika Mendominasi, Polres Sekadau Selesaikan 112 Perkara Pidana Sepanjang 2025
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- print Cetak

Kasus Narkotika Mendominasi, Polres Sekadau Selesaikan 112 Perkara Pidana Sepanjang 2025. (Foto: Humas Polres)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LawangKuari.Com – Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mencatat penanganan sebanyak 117 perkara tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Sekadau. Dari total laporan tersebut, kasus narkotika tercatat sebagai jenis kejahatan yang paling dominan, disusul oleh tindak pidana pencurian dan penipuan.
Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, menyampaikan bahwa dari 117 perkara yang masuk, pihaknya telah berhasil menyelesaikan sebanyak 112 perkara hingga akhir tahun. Sementara itu, 5 perkara lainnya masih dalam tahap proses penyidikan lebih lanjut.
“Jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani sepanjang 2025 antara lain narkotika sebanyak 23 kasus, pencurian biasa 15 kasus, penipuan atau perbuatan curang 14 kasus, penggelapan 12 kasus, pencurian dengan pemberatan 10 kasus, serta penambangan tanpa izin atau illegal mining sebanyak 10 kasus,” jelas Wakapolres saat memimpin rilis akhir tahun di Mapolres Sekadau, Rabu (31/12/2025).
Secara umum, tindak kriminalitas di Sekadau terbagi ke dalam beberapa kategori. Sebanyak 78 kasus merupakan kejahatan konvensional, 26 kasus kejahatan transnasional, serta 13 kasus terkait kejahatan terhadap kekayaan negara.
Selain menyoroti angka kriminalitas, Kompol Asep juga mengungkapkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Tercatat terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 47 kasus di tahun 2025.
Sejalan dengan itu, penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas juga meningkat tajam, dari 320 tilang pada tahun 2024 menjadi 433 tilang pada tahun 2025. Sebaliknya, jumlah teguran kepada pengendara mengalami penurunan dari 1.322 menjadi 1.225 teguran.
Polres Sekadau berkomitmen mendukung program Asta Cita Presiden, terutama dalam penguatan ketahanan nasional dan pemberantasan kejahatan terorganisir. Salah satu fokus utama adalah penanganan tindak pidana korupsi yang memberikan dampak buruk bagi keuangan negara.
“Pada tahun 2025, Polres Sekadau menangani satu perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih pada tahap penyidikan. Berdasarkan audit awal Inspektorat, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp799.879.000,” terang Kompol Asep terkait progres kasus korupsi yang tengah ditangani.
Menutup penyampaiannya, Wakapolres menegaskan bahwa Polri akan terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik guna menjaga kepercayaan masyarakat. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan media massa dianggap sangat krusial dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di tahun 2026.
“Kami mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat dan rekan media agar situasi kamtibmas di Kabupaten Sekadau tetap aman, kondusif, dan semakin baik di tahun 2026,” pungkasnya.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polres

Saat ini belum ada komentar