Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Koordinasi dengan Kejagung, Dugaan Keterlibatan Riza Chalid Disorot

KPK Koordinasi dengan Kejagung, Dugaan Keterlibatan Riza Chalid Disorot

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan penyidikan apabila ditemukan bukti awal yang mengarah pada pihak lain.

“KPK terbuka untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Kami akan menunggu fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebagai bahan analisis awal,” kata Budi, Kamis, 9 Januari 2026.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan Crisna Damayanto, Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012–2014, pada 5 Januari 2026. Crisna ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan katalis yang diduga merugikan keuangan negara.

Menurut Budi, analisis Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disampaikan dalam persidangan berpotensi menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan perkara. Pengembangan tersebut termasuk menelusuri kemungkinan peran pihak lain di luar tersangka yang telah ditetapkan.

Selain menunggu jalannya persidangan, KPK juga berencana berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang saat ini menangani perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Dalam perkara tersebut, Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak dari Riza Chalid, telah berstatus sebagai terdakwa.

Koordinasi antarpenegak hukum dinilai penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan menyeluruh, terutama jika terdapat keterkaitan fakta antara perkara pengadaan katalis dan perkara tata kelola migas yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

KPK menegaskan pengusutan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti yang sah, mengingat sektor energi dan migas merupakan sektor strategis yang berdampak luas terhadap kepentingan publik. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPKB Elektronik Resmi Diterapkan, Pemilik Kendaraan Perlu Tahu Ini

    BPKB Elektronik Resmi Diterapkan, Pemilik Kendaraan Perlu Tahu Ini

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) sebagai bagian dari digitalisasi layanan kendaraan bermotor. Kebijakan ini ditargetkan berlaku penuh untuk seluruh kendaraan baru pada 2027. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB sudah berjalan sejak Maret 2025, dimulai dari kendaraan roda empat atau mobil baru. “Target kami 2027 […]

  • Aplikasi Kencan Jadi Kedok, Polisi Ungkap Kejahatan Siber Global

    Aplikasi Kencan Jadi Kedok, Polisi Ungkap Kejahatan Siber Global

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA). Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans […]

  • Strategi Scholar’s Mate: Cara Jitu Melakukan Sekakmat Kilat dalam 4 Langkah

    Strategi Scholar’s Mate: Cara Jitu Melakukan Sekakmat Kilat dalam 4 Langkah

    • calendar_month 21 jam yang lalu
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Dalam dunia catur, terdapat sebuah teknik penyerangan kilat yang sangat melegenda bernama Scholar’s Mate. Strategi ini sangat populer, terutama di tingkat pemula, karena kemampuannya mengakhiri perlawanan musuh hanya dalam empat langkah awal. Kunci utama dari teknik ini adalah kecerdikan dalam mengeksploitasi titik lemah pertahanan lawan di awal laga. Urutan Langkah Presisi Menuju […]

  • Resmi Jabat Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama Gantikan AKBP Donny Molino Manoppo

    Resmi Jabat Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama Gantikan AKBP Donny Molino Manoppo

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau bersiap melaksanakan rangkaian serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Sekadau. Pergantian pimpinan ini merupakan bagian dari mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat yang telah diresmikan oleh pimpinan tertinggi Polri. Mutasi tersebut ditandai dengan upacara sertijab yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, di Balai […]

  • Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun Temui Titik Terang, Polisi Sebut Ibu Bayi Sempat Tak Terbuka

    Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun Temui Titik Terang, Polisi Sebut Ibu Bayi Sempat Tak Terbuka

    • calendar_month 14 jam yang lalu
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Polres Sekadau memberikan penjelasan resmi terkait penemuan bayi laki-laki yang sempat menghebohkan warga di sebuah rumah makan di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir. Peristiwa tersebut mulai terungkap pada Senin (2/2/2026) malam. Pihak kepolisian segera bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa curiga dengan situasi di rumah makan tersebut. […]

  • Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

    Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

expand_less