Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Polisi Sisir Dusun Sekitak Nanga Mahap, Pastikan Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal

Polisi Sisir Dusun Sekitak Nanga Mahap, Pastikan Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Polres Sekadau melakukan langkah proaktif dengan melakukan pengecekan dan monitoring di wilayah yang terindikasi rawan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Minggu (18/1/2026).

Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Satreskrim Polres Sekadau bersama anggota Polsek Nanga Mahap. Adapun lokasi yang menjadi sasaran utama berada di Dusun Sekitak, Desa Batu Pahat, yang sebelumnya diinformasikan sebagai titik yang diduga rawan aktivitas tambang ilegal.

Kasi Humas AKP Triyono mengatakan, hasil penyisiran di lapangan tidak menemukan adanya tanda-tanda aktivitas pertambangan tanpa izin yang sedang berlangsung. Polisi juga tidak menemukan peralatan maupun sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

“Dari hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan aktivitas PETI. Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas tersebut sudah tidak beroperasi sudah sangat lama,” kata AKP Triyono memberikan konfirmasi.

Meski lokasi ditemukan dalam keadaan steril, pihak kepolisian tetap melakukan patroli preventif di sejumlah titik lain yang dinilai berpotensi rawan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya proteksi agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali muncul di kemudian hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat setempat. Polisi mengingatkan dengan tegas bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berdampak fatal pada kerusakan ekosistem dan lingkungan hidup.

Selain edukasi lisan, masyarakat diberikan pemahaman terkait landasan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, lengkap dengan ancaman sanksi pidana bagi para pelanggarnya.

AKP Triyono menegaskan, Polres Sekadau saat ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif sebagai langkah awal. Diharapkan, kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat sehingga kelestarian lingkungan di wilayah Sekadau tetap terjaga tanpa adanya aktivitas ilegal.

“Kami mengutamakan pencegahan dan edukasi agar potensi PETI bisa dicegah sejak dini,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Humas Polres

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah hingga Rp5 Miliar Bebas PPN di 2026, Ini Aturan Lengkapnya

    Rumah hingga Rp5 Miliar Bebas PPN di 2026, Ini Aturan Lengkapnya

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kabar baik bagi industri properti dan calon pembeli rumah. Pemerintah resmi memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah tapak dan satuan rumah susun sepanjang tahun 2026. Insentif ini diatur dalam PMK Nomor 90 Tahun 2025, di mana pemerintah menanggung penuh PPN atas harga jual rumah […]

  • Sepanjang 2025, Pariwisata Indonesia Pulih dan Menguat Berkat Wisman dan Wisnus

    Sepanjang 2025, Pariwisata Indonesia Pulih dan Menguat Berkat Wisman dan Wisnus

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Kementerian Pariwisata mencatat kinerja positif sektor pariwisata nasional sepanjang 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) serta tingginya pergerakan wisatawan nusantara (wisnus), yang dinilai menjadi sinyal penguatan pariwisata berkelanjutan. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menyampaikan capaian tersebut dalam laporan kinerja bulanan Kementerian Pariwisata. […]

  • Kurangi Plastik dan Tanam Pohon, Magdalena Aron: Lingkungan Lestari Adalah Warisan Anak Cucu

    Kurangi Plastik dan Tanam Pohon, Magdalena Aron: Lingkungan Lestari Adalah Warisan Anak Cucu

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Ketua TP PKK Kabupaten Sekadau, Magdalena Susilawati Aron, menghadiri kegiatan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga alam dan lingkungan pada Kamis (22/1/2026). Acara yang berlangsung di Studio Radio Dermaga, Jalan Rawak, Sekadau ini diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Sekadau (IWAS) bersama UPT KPH Wilayah Sekadau. Dalam sambutannya, perempuan yang akrab disapa Susi ini menjelaskan bahwa PKK […]

  • Masyarakat Terus Bertanya, Tiga Desa di Belitang Hulu Belum Teraliri Listrik, PLN dan Vendor Dipanggil

    Masyarakat Terus Bertanya, Tiga Desa di Belitang Hulu Belum Teraliri Listrik, PLN dan Vendor Dipanggil

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, memimpin rapat koordinasi (rakor) penting terkait kelanjutan pembangunan jaringan listrik di wilayah Kecamatan Belitang Hulu. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati pada Selasa (10/02/2026) ini membahas rencana instalasi listrik untuk Desa Tabuk Hulu, Desa Mengaret, dan Desa Bukit Rambat. Selain pemukiman warga, fokus utama pembangunan ini juga […]

  • Update Banjir Sekadau: 11 Ribu Jiwa Terdampak, Ketinggian Air Capai Dua Meter

    Update Banjir Sekadau: 11 Ribu Jiwa Terdampak, Ketinggian Air Capai Dua Meter

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Data terbaru bencana banjir yang melanda Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, menunjukkan peningkatan jumlah warga terdampak yang cukup signifikan. Hingga Kamis sore (8/1/2026), tercatat sebanyak 11.583 jiwa atau sekitar 3.545 Kepala Keluarga (KK) terendam luapan Sungai Sekadau akibat curah hujan ekstrem. Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo, mengungkapkan bahwa hujan […]

  • Tembus Pasar Dunia, 8 Ton Gula Kelapa Kalbar Diekspor Lewat Perbatasan Entikong di Awal 2026

    Tembus Pasar Dunia, 8 Ton Gula Kelapa Kalbar Diekspor Lewat Perbatasan Entikong di Awal 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Mengawali tahun 2026 dengan langkah pasti, Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong sukses melepas ekspor perdana komoditas unggulan daerah. Sebanyak 8 ton gula kelapa dengan nilai ekonomi mencapai Rp83.790.000 resmi dikirim untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri pada minggu pertama Januari ini. Keberhasilan ini menjadi sinyal positif bagi geliat ekonomi […]

expand_less