Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » 4 Juta Hektare Diaudit, 28 Perusahaan Kena Sanksi Pemerintah

4 Juta Hektare Diaudit, 28 Perusahaan Kena Sanksi Pemerintah

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di kawasan hutan nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menjelaskan, penertiban ini merupakan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming sejak awal masa jabatan. Pemerintah menilai penataan sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan harus dilakukan secara menyeluruh agar sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kepastian hukum.

Ia menyebutkan, Presiden Prabowo telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Satgas ini bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap berbagai usaha yang beroperasi di dalam kawasan hutan.

Dalam satu tahun pelaksanaan tugas, Satgas PKH berhasil menguasai kembali sekitar 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan. Dari luasan tersebut, sekitar 900 ribu hektare dikembalikan sebagai kawasan hutan konservasi, termasuk 81.793 hektare di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Pasca bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat audit di wilayah tersebut. Hasilnya dilaporkan kepada Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung dari London, Inggris, melalui konferensi video pada Senin (19/1/2026).

Berdasarkan laporan itu, Presiden mencabut izin 22 perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman, serta enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Prasetyo menegaskan pemerintah akan terus menegakkan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan. “Langkah ini dilakukan demi kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan,” katanya. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benarkah Konsumsi Tempe Berlebihan Bikin Pria Mandul? Simak Penjelasan Medis dr. Tirta

    Benarkah Konsumsi Tempe Berlebihan Bikin Pria Mandul? Simak Penjelasan Medis dr. Tirta

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Keyin
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com– Isu mengenai konsumsi tempe dan tahu yang dianggap dapat memengaruhi kesuburan pria belakangan ini kembali menjadi perbincangan hangat. Banyak masyarakat merasa khawatir bahwa kandungan fitoestrogen dalam kedelai dapat menyebabkan pria mandul atau mengalami perubahan fisik yang tidak diinginkan. Menanggapi kabar yang beredar, praktisi kesehatan dr. Tirta memberikan klarifikasi mendalam. Melalui kanal edukasinya, ia meluruskan […]

  • Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

    Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

    Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana asusila. Polisi menyelidiki kasus dugaan perkosaan dan atau perbuatan cabul yang menimpa seorang anak di bawah umur di wilayah hukum Kabupaten Sekadau. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial B (26) telah resmi diamankan oleh […]

  • Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Bupati Aron Sidak Kehadiran ASN Sekadau Pasca Libur Nataru

    Pastikan Pelayanan Publik Optimal, Bupati Aron Sidak Kehadiran ASN Sekadau Pasca Libur Nataru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Bupati Sekadau, Aron, melaksanakan rangkaian Inspeksi Mendadak (Sidak) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau pada Senin (5/1/2026). Langkah ini diambil guna memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah waktu libur pasca perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, sekaligus menjamin kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung tingkat kehadiran, kondisi fisik […]

  • Kalbar Kejar Swasembada Pangan, Mempawah Dapat Jatah Bantuan Benih Padi 200 Hektare

    Kalbar Kejar Swasembada Pangan, Mempawah Dapat Jatah Bantuan Benih Padi 200 Hektare

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Langkah ini ditegaskan dalam acara Panen Padi Serentak Menuju Swasembada Pangan Indonesia yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, bersama jajaran petinggi TNI dan pejabat daerah di Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Kenalan Lewat Medsos Berujung Petaka, Pemuda di Sekadau Cabuli Anak di Bawah Umur

    Kenalan Lewat Medsos Berujung Petaka, Pemuda di Sekadau Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Seorang pemuda berinisial H (19) ditangkap petugas pada Kamis (22/1/2026) setelah pihak keluarga korban membuat laporan resmi. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, peristiwa memilukan ini terjadi di […]

expand_less