Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara.

Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).

“Prinsip dalam regulasi yang baru adalah korban menjadi subjek perlindungan. Dalam Undang-Undang TPPO, korban memiliki hak atas rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan, reintegrasi sosial, hingga perlindungan di luar negeri,” ujar Dedi.

Menurut mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu, prinsip non penalization menjadi fondasi penting agar korban TPPO tidak kembali dirugikan oleh sistem hukum. Ia menekankan perlunya proses screening sejak awal agar korban tidak salah dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

“Korban yang melakukan pelanggaran karena paksaan dari pelaku tidak seharusnya dipidana. Screening dini dan mekanisme rujukan harus dilakukan agar korban bisa dibantu secara cepat, aman, dan tidak terseret menjadi pelaku,” katanya.

Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan dalam pencegahan dan mitigasi akan berdampak pada lambannya penanganan kasus TPPO. Di era digital, modus perdagangan orang semakin beragam dan kompleks, terutama yang menyasar perempuan dan anak.

“Crime is a shadow of society. Kejahatan adalah bayang-bayang dari masyarakat. Jika kita terlambat mengantisipasi dan memitigasi TPPO, khususnya terhadap perempuan dan anak di era digital, maka penanganannya akan selalu tertinggal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa pemberantasan TPPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas lembaga dan pendekatan baru yang lebih komprehensif, sejalan dengan penerapan KUHAP dan KUHP yang baru.

“Paradigma penanganan TPPO harus mengarah pada national standard setter, pembuktian ilmiah, pendekatan victim centric, investigasi jaringan, follow the money, serta kerja terpadu lintas lembaga seperti LPSK dan PPATK,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya dengan kolaborasi yang kuat dan pendekatan berbasis perlindungan korban, penanganan TPPO dapat berjalan efektif dan berkeadilan. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Koordinasi dengan Kejagung, Dugaan Keterlibatan Riza Chalid Disorot

    KPK Koordinasi dengan Kejagung, Dugaan Keterlibatan Riza Chalid Disorot

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha migas Riza Chalid dalam perkara dugaan korupsi pengadaan katalis di PT Pertamina. Pendalaman tersebut akan dilakukan dengan menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan serta melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tidak menutup kemungkinan mengembangkan penyidikan apabila […]

  • Jaga Ketertiban Pasar Sekadau, Sat Samapta Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Badan Jalan

    Jaga Ketertiban Pasar Sekadau, Sat Samapta Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Badan Jalan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Personel Sat Samapta Polres Sekadau melaksanakan kegiatan Patroli Presisi menggunakan kendaraan roda dua di kawasan Pasar Sekadau, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Petugas menyisir area pasar yang menjadi pusat keramaian masyarakat di pagi hari. Dalam patroli tersebut, petugas sempat singgah di sejumlah lapak […]

  • Dari Mess Pemda ke Gedung Modern, Perpustakaan Sekadau Kini Siap Berbasis Inklusi Sosial

    Dari Mess Pemda ke Gedung Modern, Perpustakaan Sekadau Kini Siap Berbasis Inklusi Sosial

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Bupati Sekadau, Aron, secara resmi meresmikan Bangunan Pelayanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Sekadau. Kegiatan peresmian ini dilaksanakan di lokasi gedung baru yang terletak di Jalan Merdeka Barat, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (10/2/2026). Acara tersebut turut dihadiri oleh Bunda Literasi Kabupaten Sekadau, Magdalena Susilawati Aron, dan Sekretaris Daerah, Mohammad Isa. Hadir pula Wakil […]

  • Panjatkan Doa Lewat Tradisi, Warga Dusun Sarik Sekadau Gelar Ritual Adat Tolak Bala Pasca Banjir

    Panjatkan Doa Lewat Tradisi, Warga Dusun Sarik Sekadau Gelar Ritual Adat Tolak Bala Pasca Banjir

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Di tengah proses pemulihan fisik usai diterjang banjir, warga Dusun Sarik, Desa Nanga Mongko, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, memilih jalur spiritual untuk menguatkan batin. Masyarakat menggelar ritual adat Tolak Bala sebagai bentuk doa bersama memohon keselamatan dan perlindungan bagi seluruh warga, Sabtu (10/1/2026). Prosesi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini merupakan tradisi […]

  • Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional-Internasional, Dana Rp59 Miliar Disita

    Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional-Internasional, Dana Rp59 Miliar Disita

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama […]

  • Bidik Prestasi Nasional, Gubernur Ria Norsan Ajak Pelaku Usaha Inovasi Majukan Ekonomi Syariah Kalbar

    Bidik Prestasi Nasional, Gubernur Ria Norsan Ajak Pelaku Usaha Inovasi Majukan Ekonomi Syariah Kalbar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri forum diskusi strategis yang diselenggarakan oleh Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan bertajuk Coffee Morning ini digelar di Aula Lantai 5 Kantor Utama Bank Kalbar, Kamis (8/1/2026), sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekosistem ekonomi syariah di wilayah tersebut. Dalam pertemuan yang dihadiri berbagai […]

expand_less