Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kasus Kuota Tambahan Haji 2024, Eks Menag Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka

Kasus Kuota Tambahan Haji 2024, Eks Menag Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK setelah penyidik memperoleh bukti awal yang dinilai cukup. Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan yang digelar pada Kamis, 8 Januari 2026.

“KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz,” kata Budi Prasetyo, Kamis (8/1/2026).

Meski demikian, KPK belum menyampaikan jadwal pemeriksaan lanjutan maupun rencana penahanan terhadap kedua tersangka. Menurut Budi, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti serta mengurai konstruksi hukum dan peran masing-masing pihak.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji sebanyak 20 ribu orang yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji ditetapkan sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam pelaksanaannya, kuota tambahan tersebut diduga dibagi tidak sesuai ketentuan, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

KPK menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara serta berdampak pada jemaah haji reguler, terutama terkait dengan semakin panjangnya masa tunggu keberangkatan.

KPK menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Lembaga antirasuah juga menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan sektor pelayanan publik yang menjadi perhatian luas masyarakat dan harus dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Lucky Girl Syndrome: Rahasia Pola Pikir untuk Menarik Keberuntungan

    Mengenal Lucky Girl Syndrome: Rahasia Pola Pikir untuk Menarik Keberuntungan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Lawang Kuari.Com – Pernahkah Anda memperhatikan seseorang yang hidupnya tampak selalu berjalan mulus dan keberuntungan seolah terus berpihak kepadanya? Fenomena ini ternyata berkaitan dengan pola pikir atau mindset yang dikenal sebagai Lucky Girl Syndrome. Melansir informasi dari kanal YouTube Planet Cewek, keberuntungan bukanlah sekadar faktor nasib semata, melainkan sesuatu yang dapat diupayakan atau dimanifestasikan melalui […]

  • Kalbar Kejar Swasembada Pangan, Mempawah Dapat Jatah Bantuan Benih Padi 200 Hektare

    Kalbar Kejar Swasembada Pangan, Mempawah Dapat Jatah Bantuan Benih Padi 200 Hektare

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Langkah ini ditegaskan dalam acara Panen Padi Serentak Menuju Swasembada Pangan Indonesia yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, bersama jajaran petinggi TNI dan pejabat daerah di Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Aplikasi Kencan Jadi Kedok, Polisi Ungkap Kejahatan Siber Global

    Aplikasi Kencan Jadi Kedok, Polisi Ungkap Kejahatan Siber Global

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil membongkar sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Sindikat tersebut diketahui beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan sasaran korban warga negara asing (WNA). Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kantor PT Altair Trans […]

  • Strategi Siswa Eligible Menuju SNBP 2026: Perhatikan Berkas dan Aturan Mainnya

    Strategi Siswa Eligible Menuju SNBP 2026: Perhatikan Berkas dan Aturan Mainnya

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

        LawangKuari.Com – Menjadi siswa eligible atau siswa yang memenuhi syarat pendaftaran merupakan langkah awal yang menguntungkan dalam seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), siswa berkesempatan masuk kampus impian tanpa tes melalui penilaian prestasi akademik maupun non-akademik. Selain pendaftaran yang gratis, jalur ini menawarkan efisiensi waktu karena […]

  • Rasio Dokter di Kalbar Jauh dari Standar WHO, Sekadau dan Kayong Utara Paling Terdampak

    Rasio Dokter di Kalbar Jauh dari Standar WHO, Sekadau dan Kayong Utara Paling Terdampak

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap jumlah dan distribusi tenaga medis. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pelantikan Pengurus IDI Wilayah Kalbar masa bakti 2025–2028 di Hotel Novotel Pontianak, Minggu (8/2/2026). Berdasarkan data yang dipaparkan, Kalimantan Barat saat ini masih mengalami kekurangan tenaga medis yang cukup signifikan. Jumlah […]

  • Kecelakaan Jalan Sanggau-Sekadau, Remaja 15 Tahun Setir Pick Up Hingga Lawan Arus dan Hantam Motor

    Kecelakaan Jalan Sanggau-Sekadau, Remaja 15 Tahun Setir Pick Up Hingga Lawan Arus dan Hantam Motor

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Peristiwa nahas ini berlangsung pada Kamis (19/2/2026) sore, sekitar pukul 16.15 WIB. Kejadian ini sempat memicu perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas. Mendapat informasi tersebut, personel Pamapta II Polres Sekadau bersama piket Satlantas langsung […]

expand_less