Aliansi Umat Islam Kalbar Datangi Mapolda, Tuntut Pembubaran Tarekat Al-Mu’min
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
- print Cetak

Aliansi Umat Islam Kalbar Datangi Mapolda, Tuntut Pembubaran Tarekat Al-Mu’min. (Foto: Humas)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LawangKuari.Com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bersatu Kalimantan Barat bersama sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendatangi Mapolda Kalbar pada Jumat (9/1/2026). Kedatangan kelompok ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait pembubaran Tarekat Al-Mu’min.
Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 100 orang tersebut mulai bergerak dari titik kumpul di Masjid Mujahidin pada pukul 14.15 WIB. Setibanya di Mapolda Kalbar pukul 14.30 WIB, massa yang dipimpin oleh koordinator lapangan (Korlap), Afriansyah, langsung melakukan orasi di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Setelah menyampaikan pendapat di muka umum, sebanyak 15 orang perwakilan massa diterima langsung oleh pihak Polda Kalbar untuk melakukan audiensi di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum). Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wadir Reskrimum Polda Kalbar, AKBP Siswo Dwi Nugroho, didampingi jajaran pejabat utama lainnya.
Dalam audiensi yang didukung oleh ormas LPM, SPM, IKBM, dan LKM tersebut, Aliansi Umat Islam Bersatu Kalbar menyampaikan dua poin tuntutan utama, yaitu:
1. Menuntut pembubaran Tarekat Al-Mu’min di wilayah Kalimantan Barat.
2. Meminta pihak kepolisian untuk mengadili pimpinan tarekat tersebut, Muhammad Efendi Sa’ad, sesuai aturan yang berlaku.
Pertemuan berlangsung secara tertutup untuk mendengarkan rincian aduan dan alasan di balik tuntutan yang disampaikan oleh para perwakilan massa.
Menanggapi aksi tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, memberikan apresiasi atas sikap kooperatif dan tertib yang ditunjukkan massa selama menyampaikan aspirasi di lapangan.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan aliansi yang telah menyampaikan tuntutannya dengan tertib dan sesuai prosedur, sehingga suasana tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Bambang.
Terkait substansi tuntutan, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara transparan dan profesional. Laporan tersebut akan dikaji lebih dalam sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan perkara.
“Pihak Polda Kalbar akan menerima seluruh laporan masyarakat dari mana pun. Laporan tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku di dalam SOP penanganan suatu perkara, dan prosesnya akan disampaikan secara transparan kepada publik,” tegas Kabid Humas.
Kegiatan audiensi berakhir dengan tertib pada sore hari. Massa membubarkan diri secara teratur setelah mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian mengenai langkah-langkah hukum yang akan diambil ke depannya.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Tim Redaksi
- Sumber: Humas Polda

Saat ini belum ada komentar