Jaga Ketertiban Pasar Sekadau, Sat Samapta Imbau Pedagang Tidak Berjualan di Badan Jalan
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Sat Samapta Polres Sekadau menggelar patroli motor di kawasan Pasar Sekadau. Petugas mengimbau pedagang tidak memakai badan jalan demi kelancaran lalu lintas. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LawangKuari.Com — Personel Sat Samapta Polres Sekadau melaksanakan kegiatan Patroli Presisi menggunakan kendaraan roda dua di kawasan Pasar Sekadau, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Petugas menyisir area pasar yang menjadi pusat keramaian masyarakat di pagi hari.
Dalam patroli tersebut, petugas sempat singgah di sejumlah lapak pedagang, salah satunya pedagang buah kelengkeng. Petugas melakukan dialog santai sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Patroli dilakukan untuk memastikan situasi di area pasar tetap aman dan tertib bagi semua pihak. Kehadiran polisi diharapkan mampu mencegah potensi tindak kriminalitas di tempat umum.
Pada kesempatan itu, petugas memberikan imbauan khusus kepada para pedagang kaki lima. Mereka diingatkan agar tidak berjualan hingga memakan badan jalan.
Penggunaan badan jalan untuk berjualan dinilai dapat mengganggu arus lalu lintas. Selain memicu kemacetan, hal tersebut juga membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pedagang itu sendiri.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono memberikan penjelasannya. Ia menyebut Patroli Presisi mengedepankan pendekatan dialogis langsung di tengah warga.
“Personel patroli presisi turun langsung, menyapa pedagang, dan menyampaikan imbauan secara persuasif,” ujar AKP Triyono dalam keterangannya.
Langkah persuasif ini bertujuan agar aktivitas ekonomi di pasar tetap berjalan lancar. Namun, ketertiban umum dan hak pengguna jalan lainnya juga harus tetap dihormati.
“Tujuannya agar aktivitas di pasar berjalan tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tambah AKP Triyono.
Selain soal ketertiban, petugas juga menyosialisasikan layanan pengaduan cepat kepada masyarakat. Warga diminta tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan.
Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polri. Layanan ini menjadi jalur komunikasi utama jika terjadi tindak kriminal atau gangguan keamanan.
“Jika ada kejadian yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi Call Center 110,” ungkap AKP Triyono memberikan arahan.
Layanan Call Center 110 ditegaskan aktif selama 24 jam penuh setiap harinya. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut secara gratis untuk mendapatkan bantuan kepolisian dengan segera.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar