Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Ingatkan Sumpah Adat, Jeffray Raja Tugam Kukuhkan Pengurus DAD 6 Kecamatan

Ingatkan Sumpah Adat, Jeffray Raja Tugam Kukuhkan Pengurus DAD 6 Kecamatan

  • account_circle Komf/Tim
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, resmi mengukuhkan pengurus DAD untuk enam kecamatan di Kabupaten Sekadau. Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat ini digelar di Gedung Betang Youth Center, Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Jumat (20/2/2026).

Adapun enam pengurus kecamatan yang dikukuhkan meliputi Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga Taman, Nanga Mahap, Belitang Hilir, dan Belitang Hulu.

Sementara itu, DAD Kecamatan Belitang tidak ikut dalam rombongan ini karena telah lebih dulu melaksanakan prosesi pengukuhan sebelumnya.

Dalam arahannya, Jeffray menegaskan bahwa jabatan yang kini diemban oleh para pengurus merupakan amanah besar yang sudah diperkuat dengan sumpah adat.

Ia meminta seluruh pengurus yang baru dilantik agar menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan penuh rasa tanggung jawab kepada masyarakat.

“DAD hadir untuk kepentingan masyarakat adat serta mendukung kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Jeffray dalam sambutannya.

Jeffray juga menekankan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara lembaga DAD dengan pemerintah daerah di setiap tingkatan.

Hal ini termasuk peran aktif pengurus dalam memediasi jika terjadi potensi perselisihan antara masyarakat dengan pihak investor melalui jalan musyawarah.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Sekadau Aron menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengurus yang baru saja dikukuhkan.

Bupati juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pengurus periode sebelumnya atas segala pengabdian dan jasa mereka bagi adat Dayak.

Ia meminta agar DAD di tingkat kecamatan bisa menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah dan martabat adat Dayak di wilayah masing-masing.

Selain urusan adat, Bupati Aron juga menitipkan pesan agar lembaga adat turut menjaga iklim investasi yang sehat di Kabupaten Sekadau.

Menurutnya, kontribusi perusahaan melalui program CSR sangat membantu pemerintah dalam membangun daerah, mulai dari infrastruktur jalan hingga rumah ibadah.

“Kontribusi investor melalui CSR sangat membantu pembangunan daerah kita,” ucap Bupati Aron memberikan penekanan.

Terkait konflik antara perusahaan dan warga, Bupati menegaskan bahwa penyelesaiannya bisa dilakukan melalui mekanisme sanksi adat yang berlaku.

Proses tersebut dilaksanakan oleh Temenggung Adat di tingkat desa atau kampung sesuai dengan porsi permasalahan yang dihadapi.

Bupati Aron juga mengingatkan agar lembaga adat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ia menyarankan agar setiap persoalan kecil di tengah masyarakat sebaiknya diselesaikan terlebih dahulu dengan pendekatan kekeluargaan.

Acara pengukuhan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antar pengurus DAD kabupaten dan kecamatan.

  • Penulis: Komf/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senam Aerobik Hingga Doorprize, Festival Melayu IV Sekadau Jadi Ajang Pemersatu Warga

    Senam Aerobik Hingga Doorprize, Festival Melayu IV Sekadau Jadi Ajang Pemersatu Warga

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Semangat kebersamaan mewarnai rangkaian Festival Melayu IV Kabupaten Sekadau Tahun 2026. Ratusan masyarakat dari berbagai lapisan usia tampak memadati kegiatan jalan santai dan senam aerobik yang dipusatkan di Rumah Adat Melayu, Jalan Merdeka Barat, Desa Sungai Ringin, Minggu (1/2/2026) pagi. Sejak pukul 06.00 WIB, lokasi acara sudah mulai diramaikan oleh warga yang ingin […]

  • Sekda Mohammad Isa Minta ASN Sekadau Berikan Pelayanan Tanpa Berbelit-belit

    Sekda Mohammad Isa Minta ASN Sekadau Berikan Pelayanan Tanpa Berbelit-belit

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau pada Senin (19/1/2026). Dalam arahannya, Mohammad Isa memberikan pujian kepada para pegawai yang telah hadir tepat waktu untuk mengikuti apel rutin tersebut. Ia berharap kehadiran mereka dapat menjadi […]

  • Mengenal Lucky Girl Syndrome: Rahasia Pola Pikir untuk Menarik Keberuntungan

    Mengenal Lucky Girl Syndrome: Rahasia Pola Pikir untuk Menarik Keberuntungan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Lawang Kuari.Com – Pernahkah Anda memperhatikan seseorang yang hidupnya tampak selalu berjalan mulus dan keberuntungan seolah terus berpihak kepadanya? Fenomena ini ternyata berkaitan dengan pola pikir atau mindset yang dikenal sebagai Lucky Girl Syndrome. Melansir informasi dari kanal YouTube Planet Cewek, keberuntungan bukanlah sekadar faktor nasib semata, melainkan sesuatu yang dapat diupayakan atau dimanifestasikan melalui […]

  • Tiga Tahun Jabat Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto Sukses Jaga Kondusivitas Daerah

    Tiga Tahun Jabat Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto Sukses Jaga Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Inspektur Jenderal Polisi Doktor Pipit Rismanto hampir genap tiga tahun menjabat sebagai orang nomor satu di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat. Sejak dilantik pada 31 Maret 2023 lalu hingga saat ini, kinerja Irjen Pol Pipit Rismanto dinilai sukses dalam menghadirkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Menurut Irjen Pipit, keberhasilan […]

  • Pemeriksaan Berlanjut, Dokter Richard Lee Dijerat UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

    Pemeriksaan Berlanjut, Dokter Richard Lee Dijerat UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

  • Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dirinkus Polres Sekadau, Korban Ditemukan Warga Penuh Lumpur

    Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dirinkus Polres Sekadau, Korban Ditemukan Warga Penuh Lumpur

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus memilukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada penghujung tahun 2025. Seorang pria berinisial RA (28) kini telah diringkus pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, mengonfirmasi bahwa […]

expand_less