Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penyidikan Kasus Produk Kecantikan, Polisi Tetapkan Ricard Lie Tersangka

Penyidikan Kasus Produk Kecantikan, Polisi Tetapkan Ricard Lie Tersangka

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turun ke Desa Canayan, Bupati Aron Ajak Warga Kompak Bangun Daerah

    Turun ke Desa Canayan, Bupati Aron Ajak Warga Kompak Bangun Daerah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Bupati Sekadau, Aron, bersama istri yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Sekadau, Magdalena Susilawati Aron, menghadiri acara Natal Bersama di Desa Canayan, Kecamatan Nanga Mahap, pada Jumat (9/1/2026). Acara yang dipusatkan di Gereja St. Stefanus, Stasi St. Fransiskus Xaverius ini berjalan dengan syahdu. Warga dan panitia menyambut kedatangan rombongan Bupati dengan suasana penuh […]

  • Siap Majukan Olahraga Menembak, Wagub Krisantus Masuk Bursa Calon Ketua Perbakin Kalbar

    Siap Majukan Olahraga Menembak, Wagub Krisantus Masuk Bursa Calon Ketua Perbakin Kalbar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, secara resmi menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Provinsi Kalimantan Barat. Pertemuan strategis yang berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur pada Kamis (8/1/2026) ini membahas penguatan prestasi olahraga menembak di Bumi Khatulistiwa. Dalam kesempatan tersebut, Wagub Krisantus menyampaikan apresiasi dan […]

  • Gerebek Rumah Makan di Peniti, Satresnarkoba Polres Sekadau Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten

    Gerebek Rumah Makan di Peniti, Satresnarkoba Polres Sekadau Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Setelah sebelumnya meringkus warga Sintang, kali ini kepolisian berhasil mengamankan dua pria asal Kabupaten Sanggau yang diduga kuat hendak mengedarkan sabu di wilayah Sekadau. Kasi Humas AKP Triyono, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu […]

  • 5 Kesalahan Penulis Pemula yang Sering Diabaikan: Tips dari Jadi Penulis Muda

    5 Kesalahan Penulis Pemula yang Sering Diabaikan: Tips dari Jadi Penulis Muda

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Menulis fiksi sering kali dianggap hanya sebagai proses menuangkan khayalan ke dalam tulisan. Namun, dalam industri literasi profesional, sebuah karya menuntut ketelitian teknis agar naskah tersebut tidak sekadar menarik, tetapi juga “layak cetak” dan siap dipasarkan. Ujwar Firdaus, seorang praktisi literasi, menekankan bahwa penulis profesional harus memberikan perhatian ekstra pada detail teknis. […]

  • Polisi Sisir Dusun Sekitak Nanga Mahap, Pastikan Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal

    Polisi Sisir Dusun Sekitak Nanga Mahap, Pastikan Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Polres Sekadau melakukan langkah proaktif dengan melakukan pengecekan dan monitoring di wilayah yang terindikasi rawan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Minggu (18/1/2026). Pengecekan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh personel Satreskrim Polres Sekadau bersama anggota Polsek Nanga Mahap. Adapun lokasi yang menjadi sasaran utama berada […]

  • 3 Prinsip Menyusun Materi Public Speaking agar Tampil Percaya Diri ala Maya Rachma

    3 Prinsip Menyusun Materi Public Speaking agar Tampil Percaya Diri ala Maya Rachma

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

          LawangKuari.Com– Rasa percaya diri saat berbicara di depan umum atau public speaking sering kali dianggap sebagai bakat alami. Namun, pakar komunikasi Maya Rachma menegaskan bahwa kepercayaan diri yang sesungguhnya berakar dari persiapan materi yang matang, bukan sekadar keberanian mental. Menurut Maya Rachma, hanya pembicara yang mempersiapkan diri dengan baik yang layak memiliki […]

expand_less