Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penyidikan Kasus Produk Kecantikan, Polisi Tetapkan Ricard Lie Tersangka

Penyidikan Kasus Produk Kecantikan, Polisi Tetapkan Ricard Lie Tersangka

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Ricard Lie (RL) terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan kini telah resmi memasuki tahap penyidikan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak. Ia menyebutkan, Ricard Lie telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025,” kata Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Menurut Reonald, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025. Namun, Ricard Lie tidak memenuhi panggilan tersebut.

Meski demikian, tersangka telah berkomunikasi dengan penyidik dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Dalam keterangannya kepada penyidik, Ricard Lie menyatakan kesediaannya untuk hadir pada 7 Januari 2026. “Saudara RL menyampaikan kepada penyidik akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” ujarnya.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian kehadiran tersangka. Apabila hingga jadwal yang ditentukan tidak ada konfirmasi atau kehadiran, penyidik akan mengambil langkah lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

Reonald juga menjelaskan kronologi laporan yang diajukan oleh HH selaku kuasa hukum korban berinisial S. Laporan tersebut berkaitan dengan pembelian sejumlah produk kecantikan milik Ricard Lie melalui marketplace yang diduga tidak sesuai dengan klaim dan standar keamanan.

Produk pertama yang dibeli pada 12 Oktober 2024 adalah merek White Tomato, yang setelah diperiksa diduga tidak mengandung bahan sebagaimana tercantum dalam komposisi. Selanjutnya, korban membeli produk DNA Salmon pada 23 Oktober 2024 yang diduga tidak steril karena kemasan tidak utuh.

Pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group yang setelah dicek diduga merupakan kemasan ulang dari produk lain.

Kasus ini telah terdaftar dengan nomor laporan LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan. Penyidik juga mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solusi Kebun Dapur Praktis: 5 Tanaman yang Cocok Ditanam di Lahan Sempit

    Solusi Kebun Dapur Praktis: 5 Tanaman yang Cocok Ditanam di Lahan Sempit

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Memiliki halaman rumah yang terbatas kini bukan lagi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan masakan segar setiap hari. Melalui pemanfaatan pot, polibak, atau area kecil di pekarangan, siapa pun bisa membangun kebun dapur yang praktis sekaligus hemat biaya. Kanal YouTube Plant Traces menekankan bahwa kunci sukses berkebun di lahan terbatas terletak pada […]

  • Bidik Prestasi Nasional, Gubernur Ria Norsan Ajak Pelaku Usaha Inovasi Majukan Ekonomi Syariah Kalbar

    Bidik Prestasi Nasional, Gubernur Ria Norsan Ajak Pelaku Usaha Inovasi Majukan Ekonomi Syariah Kalbar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri forum diskusi strategis yang diselenggarakan oleh Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan bertajuk Coffee Morning ini digelar di Aula Lantai 5 Kantor Utama Bank Kalbar, Kamis (8/1/2026), sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekosistem ekonomi syariah di wilayah tersebut. Dalam pertemuan yang dihadiri berbagai […]

  • Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

    Polisi Amankan Pria Berinisial B, Diduga Pelaku Tindak Asusila Terhadap Anak di Sekadau Hulu

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana asusila. Polisi menyelidiki kasus dugaan perkosaan dan atau perbuatan cabul yang menimpa seorang anak di bawah umur di wilayah hukum Kabupaten Sekadau. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial B (26) telah resmi diamankan oleh […]

  • Tabligh Akbar Isra Mi’raj di Masjid Sultan Anum, Ajak Umat Jadikan Salat Sebagai Kebutuhan Hidup

    Tabligh Akbar Isra Mi’raj di Masjid Sultan Anum, Ajak Umat Jadikan Salat Sebagai Kebutuhan Hidup

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Kabupaten Sekadau menggelar Tabligh Akbar dalam rangka memperingati peristiwa besar Isra Mi’raj Nabi Muhammad Salallahu’alaihiwassllam pada Kamis (22/01/2026). Kegiatan religius yang berpusat di Masjid Sultan Anum, Kecamatan Sekadau Hilir ini mengusung tema “Menjadikan Salat Sebagai Cahaya Hidup Seorang Muslim”. Acara ini dibuka secara resmi oleh Sapto Utomo yang hadir mewakili pemerintah daerah sebagai […]

  • 12 Kg Sabu Dimusnahkan di Pontianak, 19 Orang Jadi Tersangka

    12 Kg Sabu Dimusnahkan di Pontianak, 19 Orang Jadi Tersangka

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Pemusnahan ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda […]

  • Resmi Berganti, Inilah Daftar Lengkap Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Polda Kalbar

    Resmi Berganti, Inilah Daftar Lengkap Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Polda Kalbar

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, secara resmi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di lingkungan Polda Kalbar. Kegiatan yang digelar di Balai Kemitraan Polda Kalbar pada Senin (5/1/2026) ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di satuan kerja strategis wilayah “Bumi Khatulistiwa”. Mutasi besar-besaran ini […]

expand_less