Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Sungai Diduga Tercemar Akibat PETI, Kapolres Sekadau Tegaskan Pertambangan Ilegal Langgar Hukum

Sungai Diduga Tercemar Akibat PETI, Kapolres Sekadau Tegaskan Pertambangan Ilegal Langgar Hukum

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.Com — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga mencemari aliran sungai di sejumlah wilayah Kabupaten Sekadau mendapat perhatian serius dari kepolisian. Sejumlah warga sebelumnya telah menyampaikan keberatan serta kekhawatiran mereka atas dampak kerusakan lingkungan yang mulai terlihat di area sungai.

Warga juga merasa cemas terhadap potensi gangguan kesehatan karena aliran sungai tersebut selama ini menjadi sumber air bagi kebutuhan sehari-hari.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Sekadau Andhika Wiratama menegaskan bahwa pertambangan tanpa izin merupakan perbuatan yang jelas-jelas melawan hukum.

Menurutnya, aktivitas ilegal ini dapat memicu kerusakan alam yang dampaknya akan dirasakan secara luas oleh masyarakat dalam jangka panjang.

“Aktivitas PETI adalah tindakan melawan hukum dan berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan,” tegas Kapolres pada Sabtu (21/2/2026).

Kapolres menambahkan bahwa aliran sungai merupakan sumber kehidupan masyarakat yang harus dijaga kelestariannya dari zat-zat kimia berbahaya.

Polres Sekadau secara konsisten terus melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari langkah sosialisasi (preemtif), pencegahan (preventif), hingga penegakan hukum (represif).

Penanganan masalah tambang emas ilegal ini akan dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait dan unsur pemerintah daerah.

“Terkait informasi yang berkembang, kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama pihak terkait,” ujar Kapolres.

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kondisi faktual di lokasi yang dilaporkan warga agar langkah yang diambil nantinya tepat sasaran.

Kapolres menekankan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap menjadi prioritas utama dalam menangani masalah ini.

Sinergi dan kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar penanganan PETI di Sekadau bisa berjalan menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan.

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Warga diharapkan mempercayakan seluruh proses penanganan hukum dan lingkungan ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

“Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sangat kami butuhkan,” pungkas Kapolres Andhika Wiratama.

Informasi yang valid dari warga dinilai sangat membantu polisi dalam melindungi lingkungan serta menegakkan aturan di wilayah Kabupaten Sekadau.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Kuota Tambahan Haji 2024, Eks Menag Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka

    Kasus Kuota Tambahan Haji 2024, Eks Menag Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK […]

  • Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

    Lahan Sawit PT CUT di Areal PIPPIB Disegel, Ancaman Pidana dan Denda Rp10 M

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil tindakan tegas dengan menyegel lahan milik PT Cipta Usaha Tani (CUT) seluas 60 hektare. Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan menanam sawit di atas areal yang masuk dalam Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB) tahun 2025. Aksi penyegelan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib, didampingi […]

  • Guncang Pontianak, Proliga 2026 Dimulai 8 Januari: Cek Harga Tiket dan Lokasi Belinya!

    Guncang Pontianak, Proliga 2026 Dimulai 8 Januari: Cek Harga Tiket dan Lokasi Belinya!

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Turnamen bola voli profesional paling bergengsi di tanah air, Proliga 2026, resmi kembali menyapa para penggemar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Ajang ini menjadi momentum besar bagi kebangkitan olahraga voli nasional sekaligus menjadi hiburan kelas atas bagi masyarakat Kalimantan Barat yang dikenal memiliki antusiasme luar biasa. Gelaran Proliga 2026 di Pontianak dijadwalkan berlangsung […]

  • Strategi Scholar’s Mate: Cara Jitu Melakukan Sekakmat Kilat dalam 4 Langkah

    Strategi Scholar’s Mate: Cara Jitu Melakukan Sekakmat Kilat dalam 4 Langkah

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Dalam dunia catur, terdapat sebuah teknik penyerangan kilat yang sangat melegenda bernama Scholar’s Mate. Strategi ini sangat populer, terutama di tingkat pemula, karena kemampuannya mengakhiri perlawanan musuh hanya dalam empat langkah awal. Kunci utama dari teknik ini adalah kecerdikan dalam mengeksploitasi titik lemah pertahanan lawan di awal laga. Urutan Langkah Presisi Menuju […]

  • 5 Faktor Utama Penyebab Banjir: Kenali Pemicunya untuk Cegah Dampak BuruK

    5 Faktor Utama Penyebab Banjir: Kenali Pemicunya untuk Cegah Dampak BuruK

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Bencana banjir masih menjadi persoalan serius yang melanda berbagai wilayah di Indonesia setiap tahunnya. Meski sering dianggap sebagai fenomena alam murni, banjir nyatanya kerap dipicu oleh ketidakseimbangan lingkungan akibat aktivitas manusia. Mengutip penjelasan dari kanal YouTube “Apa Ya?”, bencana ini merupakan hasil dari rentetan faktor yang saling berkaitan. Memahami pemicu banjir menjadi […]

  • Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

    Soal TPPO, Wakapolri Ingatkan Aparat: Lindungi Korban, Bukan Pidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

expand_less