Sungai Diduga Tercemar Akibat PETI, Kapolres Sekadau Tegaskan Pertambangan Ilegal Langgar Hukum
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama memberikan perhatian serius terhadap aktivitas PETI yang diduga mencemari sungai. Polisi siapkan langkah terpadu untuk penanganan. (Foto: Istimewa
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LawangKuari.Com — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga mencemari aliran sungai di sejumlah wilayah Kabupaten Sekadau mendapat perhatian serius dari kepolisian. Sejumlah warga sebelumnya telah menyampaikan keberatan serta kekhawatiran mereka atas dampak kerusakan lingkungan yang mulai terlihat di area sungai.
Warga juga merasa cemas terhadap potensi gangguan kesehatan karena aliran sungai tersebut selama ini menjadi sumber air bagi kebutuhan sehari-hari.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Sekadau Andhika Wiratama menegaskan bahwa pertambangan tanpa izin merupakan perbuatan yang jelas-jelas melawan hukum.
Menurutnya, aktivitas ilegal ini dapat memicu kerusakan alam yang dampaknya akan dirasakan secara luas oleh masyarakat dalam jangka panjang.
“Aktivitas PETI adalah tindakan melawan hukum dan berpotensi menyebabkan pencemaran lingkungan,” tegas Kapolres pada Sabtu (21/2/2026).
Kapolres menambahkan bahwa aliran sungai merupakan sumber kehidupan masyarakat yang harus dijaga kelestariannya dari zat-zat kimia berbahaya.
Polres Sekadau secara konsisten terus melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari langkah sosialisasi (preemtif), pencegahan (preventif), hingga penegakan hukum (represif).
Penanganan masalah tambang emas ilegal ini akan dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait dan unsur pemerintah daerah.
“Terkait informasi yang berkembang, kami akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama pihak terkait,” ujar Kapolres.
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kondisi faktual di lokasi yang dilaporkan warga agar langkah yang diambil nantinya tepat sasaran.
Kapolres menekankan bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap menjadi prioritas utama dalam menangani masalah ini.
Sinergi dan kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar penanganan PETI di Sekadau bisa berjalan menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Warga diharapkan mempercayakan seluruh proses penanganan hukum dan lingkungan ini kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat sangat kami butuhkan,” pungkas Kapolres Andhika Wiratama.
Informasi yang valid dari warga dinilai sangat membantu polisi dalam melindungi lingkungan serta menegakkan aturan di wilayah Kabupaten Sekadau.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar