LPPD Jadi Taruhan, Wabup Subandrio Ingatkan OPD Sekadau Jangan Sampai Skor Rendah
- account_circle Komf/Tim
- calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
- print Cetak

Wakil Bupati Sekadau Subandrio membuka Rakor LPPD TA 2025. Ia menegaskan skor LPPD yang rendah bisa menjadi indikator kegagalan daerah dalam mengelola urusan publik. (Foto: Komf.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LawangKuari.Com — Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten Sekadau Akhir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang melibatkan berbagai instansi ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Kamis (5/2/2026).
Dalam arahannya, Subandrio memberikan penekanan khusus bahwa LPPD bukanlah sekadar rutinitas administratif tahunan. Laporan ini merupakan instrumen serius yang diawasi langsung oleh pusat.
Menurutnya, LPPD adalah indikator utama yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gunanya adalah untuk mengukur sejauh mana keberhasilan sebuah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Rakor ini menjadi langkah krusial bagi kita untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah di tahun-tahun mendatang,” ujar Subandrio dalam sambutannya.
Subandrio menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menyusun aturan ketat terkait urusan wajib yang harus dijalankan daerah. Seluruh pelaksanaannya wajib dilaporkan secara transparan dan akuntabel.
Ia juga memperingatkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai dampak buruk jika skor LPPD berada di bawah standar. Nilai yang rendah akan berdampak pada citra daerah.
Menurutnya, skor yang minim mencerminkan ketidakmampuan daerah dalam mengelola urusan publik. Hal ini bisa memicu penilaian negatif dari pemerintah pusat terhadap kinerja pimpinan daerah.
“Kalau LPPD ini terlalu rendah nilainya atau skornya, maka pemerintah pusat melalui Kemendagri dapat mengambil kesimpulan bahwa suatu daerah telah gagal,” tegas Subandrio.
Kesimpulan kegagalan tersebut merujuk pada ketidakmampuan dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah yang telah dimandatkan oleh undang-undang.
Melalui koordinasi ini, Wabup Subandrio berharap tim penyusun dapat menyajikan data yang benar-benar akurat. Sinkronisasi antar instansi sangat diperlukan agar laporan yang dikirimkan berkualitas.
Penyajian laporan yang akuntabel diharapkan dapat mempertahankan serta meningkatkan kepercayaan pemerintah pusat. Hal ini berkaitan erat dengan kredibilitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sekadau.
Wabup meminta seluruh pihak yang terlibat untuk serius dalam mengumpulkan data pendukung laporan. Dengan begitu, hasil akhir LPPD 2025 dapat mencerminkan prestasi kerja yang nyata bagi masyarakat.
- Penulis: Komf/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar