Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bumi Lawang Kuari » Polisi Tertibkan Knalpot Brong di Sekadau, Belasan Motor Ditilang

Polisi Tertibkan Knalpot Brong di Sekadau, Belasan Motor Ditilang

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com — Satuan Lalu Lintas Polres Sekadau menggelar penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong pada Sabtu malam, 24 Januari 2026. Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Sekadau.

Patroli dipimpin Kepala Unit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau IPDA Alexander Aldo bersama personel Unit Turjagwali dan petugas piket lalu lintas. Aparat menyusuri Jalan Sekadau–Sanggau, Sekadau–Sintang, hingga Sekadau–Rawak, yang kerap menjadi lintasan favorit pengendara pada malam akhir pekan.

Selain menindak pelanggaran knalpot bising, operasi ini juga ditujukan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Menurut Aldo, penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara knalpot brong, terutama pada malam Minggu.

“Suara knalpot brong sangat mengganggu ketenangan lingkungan. Karena itu kami lakukan penertiban sekaligus pencegahan balap liar,” kata Aldo, Minggu, 25 Januari 2026.

Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan 15 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar. Seluruh pengendara dikenai sanksi tilang dan diwajibkan mengganti knalpot sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.

Aldo menegaskan, penggunaan knalpot brong bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, selain penindakan, polisi juga memberikan edukasi kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalu lintas.

Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau lancar dan situasi keamanan tetap kondusif tanpa kejadian menonjol. Polisi mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban di jalan raya, termasuk peran orang tua dalam mengawasi aktivitas berkendara anak-anaknya. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun Temui Titik Terang, Polisi Sebut Ibu Bayi Sempat Tak Terbuka

    Penemuan Bayi di Bokak Sebumbun Temui Titik Terang, Polisi Sebut Ibu Bayi Sempat Tak Terbuka

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Polres Sekadau memberikan penjelasan resmi terkait penemuan bayi laki-laki yang sempat menghebohkan warga di sebuah rumah makan di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir. Peristiwa tersebut mulai terungkap pada Senin (2/2/2026) malam. Pihak kepolisian segera bergerak cepat ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa curiga dengan situasi di rumah makan tersebut. […]

  • Cetak Generasi Cerdas dan Beriman, Asrama Santo Andreas Kim Tae Gon Resmi Hadir di Sungai Ayak

    Cetak Generasi Cerdas dan Beriman, Asrama Santo Andreas Kim Tae Gon Resmi Hadir di Sungai Ayak

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Mewakili Bupati Sekadau, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sekadau, Sandae, meresmikan penggunaan Asrama Santo Andreas Kim Tae Gon di Paroki Sungai Ayak, Kecamatan Belitang, pada Minggu (01/02/2026). Acara peresmian yang berjalan penuh syukur ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Belitang, Pastor Paroki, para donatur, serta ratusan umat Katolik yang datang dari berbagai desa […]

  • Prabowo Ungkap Fakta Gizi Anak Indonesia, Program MBG Dinilai Strategis

    Prabowo Ungkap Fakta Gizi Anak Indonesia, Program MBG Dinilai Strategis

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan kebijakan strategis negara yang lahir dari kepedulian mendalam terhadap kondisi gizi anak-anak Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat Taklimat Awal Tahun yang digelar di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026). Presiden mengungkapkan bahwa berbagai kajian menunjukkan fakta memprihatinkan, di mana lebih dari 20 […]

  • Rasio Dokter di Kalbar Jauh dari Standar WHO, Sekadau dan Kayong Utara Paling Terdampak

    Rasio Dokter di Kalbar Jauh dari Standar WHO, Sekadau dan Kayong Utara Paling Terdampak

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap jumlah dan distribusi tenaga medis. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pelantikan Pengurus IDI Wilayah Kalbar masa bakti 2025–2028 di Hotel Novotel Pontianak, Minggu (8/2/2026). Berdasarkan data yang dipaparkan, Kalimantan Barat saat ini masih mengalami kekurangan tenaga medis yang cukup signifikan. Jumlah […]

  • Makna Tarhib Ramadan: Ustaz Adi Hidayat Paparkan 3 Persiapan Melapangkan Hati

    Makna Tarhib Ramadan: Ustaz Adi Hidayat Paparkan 3 Persiapan Melapangkan Hati

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

         LawangKuari.Com – Banyak umat Muslim rutin mengikuti acara “Tarhib Ramadan” menjelang bulan suci, namun belum tentu semua memahami esensi terdalamnya. Melalui kanal YouTube Ceritaku Ceritamu, Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengupas tuntas arti kata Tarhib yang kerap disalahartikan hanya sebatas seremoni penyambutan. Secara etimologi, Ustaz Adi menjelaskan bahwa kata Tarhib berakar dari kata Rahaba […]

  • Pemeriksaan Berlanjut, Dokter Richard Lee Dijerat UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

    Pemeriksaan Berlanjut, Dokter Richard Lee Dijerat UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Kepolisian Republik Indonesia secara resmi membeberkan pasal-pasal hukum yang dikenakan kepada Dokter Richard Lee, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang […]

expand_less