Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Resmi Berstatus Tersangka, Richard Lee Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Resmi Berstatus Tersangka, Richard Lee Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar siang hari menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Ia turun tepat di depan gedung pemeriksaan dan langsung memasuki area terbatas kepolisian tanpa menyampaikan keterangan apa pun kepada awak media.

Richard Lee tampak bergegas menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik sejak 15 Desember 2025.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas sejumlah produk dan layanan perawatan kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sempat melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, Richard Lee tetap menjalin komunikasi dengan penyidik dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga akhirnya hadir pada 7 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Reonald mengungkap kronologi dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pada 12 Oktober 2024, pelapor berinisial HH, selaku kuasa hukum korban berinisial S, membeli produk White Tomato yang dikaitkan dengan Richard Lee melalui marketplace. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum pada label.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk DNA Salmon. Produk tersebut diduga tidak steril, karena tidak dilengkapi segel penutup dan dikemas ulang.

Tak hanya itu, pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group. Hasil pengecekan mengindikasikan produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu figur publik di industri kecantikan nasional tersebut. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Kuota Tambahan Haji 2024, Eks Menag Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka

    Kasus Kuota Tambahan Haji 2024, Eks Menag Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kuota tambahan ibadah haji tahun 2024. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan keputusan pimpinan KPK […]

  • Resmi Berganti, Inilah Daftar Lengkap Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Polda Kalbar

    Resmi Berganti, Inilah Daftar Lengkap Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Polda Kalbar

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, secara resmi memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di lingkungan Polda Kalbar. Kegiatan yang digelar di Balai Kemitraan Polda Kalbar pada Senin (5/1/2026) ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di satuan kerja strategis wilayah “Bumi Khatulistiwa”. Mutasi besar-besaran ini […]

  • Gim, Budaya, dan Ekonomi Kreatif dalam Pembukaan M7 World Championship

    Gim, Budaya, dan Ekonomi Kreatif dalam Pembukaan M7 World Championship

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Nuansa batik, tokoh Gatotkaca, hingga pertunjukan seni tradisi mewarnai pembukaan M7 World Championship 2026, kejuaraan dunia Mobile Legends: Bang Bang (MLBB), yang digelar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta. Ajang esports berskala global ini dimanfaatkan Indonesia untuk menampilkan identitas budaya nasional di hadapan komunitas gim internasional. Kejuaraan dunia MLBB tersebut resmi […]

  • Dari Medsos ke Dunia Nyata, Densus 88 Ungkap Ancaman Kekerasan Digital pada Anak

    Dari Medsos ke Dunia Nyata, Densus 88 Ungkap Ancaman Kekerasan Digital pada Anak

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Lawang Kuari
    • 0Komentar

    LawangKuari.com – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan serius terkait maraknya paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Fenomena ini dinilai berbahaya karena berpotensi mendorong tindakan kekerasan ekstrem di dunia nyata. Temuan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di […]

  • Perketat Pengawasan Satwa Dilindungi, BKSDA Terima Penyerahan Trenggiling Hasil Tangkapan Satgas Pamtas

    Perketat Pengawasan Satwa Dilindungi, BKSDA Terima Penyerahan Trenggiling Hasil Tangkapan Satgas Pamtas

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sinergi lintas instansi di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kembali membuahkan hasil positif dalam upaya perlindungan satwa liar yang terancam punah. Pada Senin, 16 Februari 2026, telah dilaksanakan aksi penyelamatan dan serah terima seekor Trenggiling (Manis javanica) di BKSDA Resort Sanggau Ledo, Pos Jagoi Babang. Operasi ini melibatkan kolaborasi intensif antara Satgas Pamtas RI-MLY, […]

  • Masyarakat Terus Bertanya, Tiga Desa di Belitang Hulu Belum Teraliri Listrik, PLN dan Vendor Dipanggil

    Masyarakat Terus Bertanya, Tiga Desa di Belitang Hulu Belum Teraliri Listrik, PLN dan Vendor Dipanggil

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, memimpin rapat koordinasi (rakor) penting terkait kelanjutan pembangunan jaringan listrik di wilayah Kecamatan Belitang Hulu. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati pada Selasa (10/02/2026) ini membahas rencana instalasi listrik untuk Desa Tabuk Hulu, Desa Mengaret, dan Desa Bukit Rambat. Selain pemukiman warga, fokus utama pembangunan ini juga […]

expand_less