Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Resmi Berstatus Tersangka, Richard Lee Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Resmi Berstatus Tersangka, Richard Lee Diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Dokter sekaligus influencer kecantikan ternama, Richard Lee, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). Kehadirannya tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kosmetik yang dipasarkan atas namanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Richard Lee tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar siang hari menggunakan mobil mewah berwarna hitam. Ia turun tepat di depan gedung pemeriksaan dan langsung memasuki area terbatas kepolisian tanpa menyampaikan keterangan apa pun kepada awak media.

Richard Lee tampak bergegas menuju ruang pemeriksaan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka yang telah dilakukan penyidik sejak 15 Desember 2025.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan Samira Farahnaz, yang dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen atas sejumlah produk dan layanan perawatan kecantikan yang dikaitkan dengan Richard Lee.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, memastikan bahwa perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Penetapan tersangka terhadap saudara Ricard Lie dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025, setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup,” ujar Reonald kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Reonald menjelaskan, penyidik sempat melayangkan surat panggilan pertama pada 23 Desember 2025, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Meski demikian, Richard Lee tetap menjalin komunikasi dengan penyidik dan mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan hingga akhirnya hadir pada 7 Januari 2026.

Dalam pemaparannya, Reonald mengungkap kronologi dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Pada 12 Oktober 2024, pelapor berinisial HH, selaku kuasa hukum korban berinisial S, membeli produk White Tomato yang dikaitkan dengan Richard Lee melalui marketplace. Hasil pemeriksaan menunjukkan produk tersebut diduga tidak mengandung White Tomato sebagaimana tercantum pada label.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2024, korban membeli produk DNA Salmon. Produk tersebut diduga tidak steril, karena tidak dilengkapi segel penutup dan dikemas ulang.

Tak hanya itu, pada 2 November 2024, korban kembali membeli produk Miss V Stem Cell by Athena Group. Hasil pengecekan mengindikasikan produk tersebut diduga merupakan kemasan ulang dari merek lain.

Perkara ini telah terdaftar dengan Nomor LPB 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, serta mengimbau tersangka agar bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Pemeriksaan terhadap Richard Lee diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian dugaan pelanggaran yang menyeret salah satu figur publik di industri kecantikan nasional tersebut. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghadapi Tantangan Ekonomi: 7 Ide Bisnis yang Paling Dibutuhkan pada Tahun 2026

    Menghadapi Tantangan Ekonomi: 7 Ide Bisnis yang Paling Dibutuhkan pada Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Memasuki tahun 2026, kondisi ekonomi diprediksi akan memberikan tekanan signifikan bagi masyarakat kelas menengah di Indonesia. Kenaikan harga pangan yang terus berlanjut di tengah pertumbuhan pendapatan yang tidak sebanding menciptakan tantangan besar bagi ketahanan finansial keluarga. Menanggapi fenomena ini, kanal YouTube RUANG KAYA memberikan perspektif baru dengan mendorong masyarakat untuk kembali melirik […]

  • Cetak Rekor MURI! Kalbar Panen Raya Jagung Serentak di Bengkayang dan Kubu Raya

    Cetak Rekor MURI! Kalbar Panen Raya Jagung Serentak di Bengkayang dan Kubu Raya

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Provinsi Kalimantan Barat menorehkan prestasi gemilang dalam sektor pertanian nasional. Selain melaksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025, Bumi Khatulistiwa juga berhasil memecahkan Rekor MURI dalam kegiatan yang dipusatkan di Kabupaten Bengkayang dan diikuti secara daring dari Desa Jawa Tengah, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (8/1/2026). Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi […]

  • Kenalan Lewat Medsos Berujung Petaka, Pemuda di Sekadau Cabuli Anak di Bawah Umur

    Kenalan Lewat Medsos Berujung Petaka, Pemuda di Sekadau Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Seorang pemuda berinisial H (19) ditangkap petugas pada Kamis (22/1/2026) setelah pihak keluarga korban membuat laporan resmi. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, peristiwa memilukan ini terjadi di […]

  • 5 Kesalahan Penulis Pemula yang Sering Diabaikan: Tips dari Jadi Penulis Muda

    5 Kesalahan Penulis Pemula yang Sering Diabaikan: Tips dari Jadi Penulis Muda

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      LawangKuari.Com – Menulis fiksi sering kali dianggap hanya sebagai proses menuangkan khayalan ke dalam tulisan. Namun, dalam industri literasi profesional, sebuah karya menuntut ketelitian teknis agar naskah tersebut tidak sekadar menarik, tetapi juga “layak cetak” dan siap dipasarkan. Ujwar Firdaus, seorang praktisi literasi, menekankan bahwa penulis profesional harus memberikan perhatian ekstra pada detail teknis. […]

  • Peristiwa Pilu di Kampung Rojok, Anak 11 Tahub Tenggelam Terjebak Tali Bawah Jamban

    Peristiwa Pilu di Kampung Rojok, Anak 11 Tahub Tenggelam Terjebak Tali Bawah Jamban

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Mus Mussin
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Kabar duka menyelimuti warga Kampung Rojok, Dusun Teribang, Desa Seberang Kapuas. Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam saat sedang asyik bermain dan mandi di Sungai Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (17/1/2026). Insiden memilukan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolres Sekadau, AKBP Andhika Wiratama, melalui Kasi Humas AKP […]

  • Garuda Indonesia Kasi Diskon untuk ASN Kalbar dan Tambah Jadwal Terbang Jelang Imlek

    Garuda Indonesia Kasi Diskon untuk ASN Kalbar dan Tambah Jadwal Terbang Jelang Imlek

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah maskapai nasional Garuda Indonesia dalam memperkuat konektivitas udara di wilayah ini. Kabar baiknya, Garuda Indonesia resmi menghadirkan layanan potongan harga tiket khusus bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalbar mulai tahun 2026. Kesepakatan strategis ini dibahas saat Gubernur Kalimantan Barat, Ria […]

expand_less