Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional-Internasional, Dana Rp59 Miliar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Nasional-Internasional, Dana Rp59 Miliar Disita

  • account_circle Lawang Kuari
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LawangKuari.com – Bareskrim Polri terus memperkuat perang melawan praktik perjudian online yang kian masif dan meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan jumlah tersangka mencapai 744 orang. Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan uang dan aset senilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan 744 tersangka. Total uang dan aset yang berhasil diamankan mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya.

Tak hanya mengedepankan penindakan, Polri juga memperkuat langkah pencegahan secara masif di ruang digital. Sepanjang tahun lalu, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online, serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emtif guna menekan laju penyebaran praktik perjudian daring di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan bahwa pengungkapan terbaru berawal dari patroli siber yang menemukan 10 situs judi online. Setelah dilakukan pengembangan mendalam, jumlahnya bertambah menjadi 21 website yang beroperasi lintas wilayah, baik nasional maupun internasional.

“Website judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” jelas Brigjen Himawan.

Untuk menghentikan operasional jaringan tersebut, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna melakukan pemblokiran atau takedown terhadap seluruh situs yang telah teridentifikasi.

Dalam proses penyidikan, penyidik menerapkan teknik undercover deposit dan undercover player yang berhasil mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan lanjutan menemukan adanya 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk sebagai sarana pencucian dan penampungan dana hasil judi online, termasuk melalui skema layering QRIS.

Dari jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum serta perbankan untuk memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan-perusahaan fiktif tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda, serta satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka diketahui menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk mendirikan perusahaan fiktif yang berfungsi sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi puluhan situs judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, terutama terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif untuk kepentingan perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan bahwa penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan mekanisme PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen perampasan aset hasil kejahatan. Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Ke depan, Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya guna menekan praktik judi online melalui pendekatan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum yang tegas serta konsisten. (*/)

  • Penulis: Lawang Kuari

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pererat Silaturahmi di Masjid Agung Sultan Anum, Gubernur Kalbar Ajak Warga Sekadau Jaga Persatuan

    Pererat Silaturahmi di Masjid Agung Sultan Anum, Gubernur Kalbar Ajak Warga Sekadau Jaga Persatuan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Safari Ramadan ke Kabupaten Sekadau pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Masjid Agung Sultan Anum Sekadau. Momentum ini menjadi sarana silaturahmi untuk mempererat hubungan antara pemerintah provinsi dengan masyarakat setempat. Kunjungan orang nomor satu di Kalimantan Barat ini juga dirangkai dengan berbagai […]

  • Satu Persen Bagikan Strategi Manajemen Waktu: Cara Kelola 168 Jam Agar Produktif dan Bahagia

    Satu Persen Bagikan Strategi Manajemen Waktu: Cara Kelola 168 Jam Agar Produktif dan Bahagia

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      Lawang Kuari.Com – Banyak individu merasa waktu 24 jam dalam sehari tidak cukup untuk menyelesaikan tumpukan pekerjaan. Fenomena bekerja hingga kurang tidur namun tugas tak kunjung usai sering kali bersumber dari manajemen waktu yang kurang tepat, bukan sekadar beban kerja yang berlebihan. Indonesian Life School, Satu Persen, menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia sering kali […]

  • Hilang Tenaga saat Nanjak, Truk Muatan Tiang Listrik Terguling di Nanga Mahap

    Hilang Tenaga saat Nanjak, Truk Muatan Tiang Listrik Terguling di Nanga Mahap

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Sebuah truk yang mengangkut tiang listrik milik PLN Sekadau mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Poros Desa Tembesuk, Kecamatan Nanga Mahap. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Truk tersebut terguling tepat saat sedang melintasi jalur yang menanjak di kawasan tersebut. Kapolsek Nanga Mahap IPDA Andre, melalui Kasi Humas Polres Sekadau […]

  • Terawangan Ki Truno Pamungkas: Mengenal Karakter dan Potensi Karier Kelahiran Tanggal 6-10

    Terawangan Ki Truno Pamungkas: Mengenal Karakter dan Potensi Karier Kelahiran Tanggal 6-10

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

      Terawangan Ki Truno Pamungkas: Mengenal Karakter dan Potensi Karier Kelahiran Tanggal 6-10   Setiap individu lahir dengan karakteristik unik yang memengaruhi cara mereka berinteraksi dan bekerja. Menurut pandangan Ki Truno Pamungkas, memahami sifat berdasarkan tanggal lahir bukan bertujuan untuk menghakimi, melainkan sebagai sarana pengembangan diri agar bisa saling mengerti dengan pasangan maupun sahabat.   […]

  • Benarkah Konsumsi Tempe Berlebihan Bikin Pria Mandul? Simak Penjelasan Medis dr. Tirta

    Benarkah Konsumsi Tempe Berlebihan Bikin Pria Mandul? Simak Penjelasan Medis dr. Tirta

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Keyin
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com– Isu mengenai konsumsi tempe dan tahu yang dianggap dapat memengaruhi kesuburan pria belakangan ini kembali menjadi perbincangan hangat. Banyak masyarakat merasa khawatir bahwa kandungan fitoestrogen dalam kedelai dapat menyebabkan pria mandul atau mengalami perubahan fisik yang tidak diinginkan. Menanggapi kabar yang beredar, praktisi kesehatan dr. Tirta memberikan klarifikasi mendalam. Melalui kanal edukasinya, ia meluruskan […]

  • Cetak Generasi Cerdas dan Beriman, Asrama Santo Andreas Kim Tae Gon Resmi Hadir di Sungai Ayak

    Cetak Generasi Cerdas dan Beriman, Asrama Santo Andreas Kim Tae Gon Resmi Hadir di Sungai Ayak

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kom/Tim
    • 0Komentar

    LawangKuari.Com — Mewakili Bupati Sekadau, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sekadau, Sandae, meresmikan penggunaan Asrama Santo Andreas Kim Tae Gon di Paroki Sungai Ayak, Kecamatan Belitang, pada Minggu (01/02/2026). Acara peresmian yang berjalan penuh syukur ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Belitang, Pastor Paroki, para donatur, serta ratusan umat Katolik yang datang dari berbagai desa […]

expand_less